Belanja daring
adalah kegiatan pembelian
barang
dan
jasa
melalui media
Internet
. Melalui belanja lewat Internet seorang pembeli bisa melihat terlebih dahulu barang dan jasa yang hendak ia belanjakan melalui
web
yang dipromosikan oleh penjual.
Kegiatan belanja
daring
ini merupakan bentuk
komunikasi
baru yang tidak memerlukan komunikasi tatap muka secara langsung, melainkan dapat dilakukan secara terpisah dari dan ke seluruh
dunia
melalui media
notebook
,
komputer
, ataupun
handphone
yang tersambung dengan layanan akses Internet.
Belanja daring adalah salah satu bentuk
perdagangan elektronik
yang digunakan untuk kegiatan
transaksi
penjual ke penjual ataupun penjual ke
konsumen
.
Belanja daring pertama kali dilakukan di
Inggris
pada tahun
1979
oleh
Michael Aldrich
dari Redifon Computers. Ia menyambungkan
televisi
berwarna dengan
komputer
yang mampu memproses transaksi secara
realtime
melalui sarana kabel telepon. Sejak tahun 1980, ia menjual sistem belanja daring yang ia temukan di berbagai penjuru Inggris.
Pada tahun
1980
, belanja daring secara luas digunakan di Inggris dan beberapa negara di daratan
Eropa
seperti
Prancis
yang menggunakan fitur belanja daring untuk memasarkan
Peugeot
,
Nissan
, dan
General Motors
.
Pada tahun
1992
,
Charles Stack
membuat toko buku daring pertamanya yang bernama Book Stacks Unlimited yang berkembang menjadi Books.com yang kemudian diikuti oleh
Jeff Bezos
dalam membuat situs web Amazon.com dua tahun kemudian. Selain itu,
Pizza Hut
juga menggunakan media belanja daring untuk memperkenalkan pembukaan toko pizza daring.
Pada tahun
1994
,
Netscape
memperkenalkan
SSL encryption of data transferred online
karena dianggap hal yang paling penting dari belanja daring adalah media untuk transaksi daringnya yang aman dan bebas dari pembobolan.
Pada tahun
1996
,
eBay
situs belanja daring lahir dan kemudian berkembang menjadi salah satu situs transaksi daring terbesar hingga saat ini.
Perkembangan belanja daring di Indonesia
[
sunting
|
sunting sumber
]
Belanja daring di
Indonesia
semakin hari semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Belanja daring, tidak hanya dimonopoli oleh belanja
barang
, namun juga
layanan
jasa
seperti
perbankan
yang memperkenalkan teknik
e-banking
. Melalui teknik e-bankin pelanggan dapat melakukan kegiatan seperti transfer uang, membayar tagihan listrik, air, telepon, Internet, pembelian pulsa, pembayaran uang kuliah dan lain sebagainya.
Belanja daring di Indonesia untuk pembelian suatu barang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Mulai dari situs yang menjual
handphone
,
gitar
,
butik
, toko buku, makanan, bahkan hingga ke alat
elektronik
pun mulai dirambah oleh layanan belanja daring.
Salah satu media yang menampilkan belanja daring antar lain adalah
blog
. Blog merupakan layanan web gratis di mana palaku usaha daring menggunakan blog sebagai toko daring yang ia punya untuk menjual sekaligus mempromosikan barang dan jasa yang ia tawarkan kepada calon konsumen. Karena sifatnya yang mudah di kustomisasi oleh penggunanya, maka belanja daring melalui media blog cukup riskan karena pembeli cukup sulit mengetahui reputasi dari penjual. Biasanya penjual mengunggah bukti bukti transfer yang ia miliki sebagai bentuk jaminan kepada pelanggan bahwa ia merupakan penjual tepercaya.
Ada banyak situs web yang menyediakan layanan belanja daring baik web lokal maupun web
internasional
. Biasanya terdapat keranjang belanja, di mana calon pembeli dapat memilih produk yang akan dibeli. Selain dengan keranjang belanja, pembeli juga dapat langsung menghubungi penjual agar transaksi langsung dapat dilakukan melalui telepon atau email. Ada banyak hal yang dapat dilakukan di layanan belanja daring melalui web, diantaranya yang terkenal adalah lelang. Lelang merupakan kegiatan belanja daring di mana pembeli menetapkan batas bawah suatu harga yang hendak dilelang, kemudian sang pembeli yang tertarik dapat menawar (biasa disebut
bidding
) sesuai kelipatan yang diajukan.
Lelang
biasanya dibatasi pada periode tertentu sehingga pembeli dengan
nominal
tertinggi dinyatakan berhak membeli barang yang ia inginkan sesuai dengan harga yang ia ajukan.
Seiring dengan maraknya pertumbuhan situs
jejaring sosial
di dunia, media
social networking
ini juga dilirik oleh pelaku belanja daring untuk memasarkan produknya. Penjual akan mengunggah barang yang ia tawarkan kemudian disebarkan melalui messaging atau fitur
photo sharing
. Bentuk penawaran ini merupakan perkembangan dari media
katalog
yang tadinya disebarkan dalam bentuk
media cetak
per bulan, kini disebarkan melalui media
katalog daring
yang penawarannya dapat diperbarui kapan saja.
Belanja daring dapat dilakukan dengan cara melakukan
window shopping online
pada situs web yang dituju. Kemudian, pembeli dapat mengeklik barang yang diinginkan. Setelah itu pembeli kemudian dibawa kepada jendela yang menampilkan tata cara pembayaran yang disepakati dan kemudian setelah
nominal
uang ditransfer, maka penjual akan mengirim barang melalui jasa
pos
.
Dewasa ini, tata cara belanja online dapat dilakukan semakin mudah. Ketika pembeli tertarik dengan barang yang dituju, ia cukup melakukan panggilan
telepon
dengan sang penjual ataupun mengetikkan sms sesuai aturan. Setelah pesan diterima, pembeli biasanya diharuskan mentransfer sejumlah uang ke rekening penjual dan barang yang dibeli pun akan dikirim baik melalui
kurir
(jika wilayah pengiriman masih cukup dekat) ataupun melalui jasa pos.
Pembayaran dapat dilakukan baik menggunakan
kartu debit
,
kartu kredit
,
PayPal
, memotong pulsa pelanggan (untuk transaksi lewat ponsel),
cek
, maupun
COD
(
Cash On Delivery
) yaitu pembayaran yang dilakukan ketika barang telah dikirim oleh penjual.
Cash On Delivery
biasanya dilakukan melalui tatap muka antara penjual dan pembeli; penjual dapat menunjukkan barangnya sehingga pembeli yang tertarik bisa meneliti barang yang akan ia beli. Pembelian semacam ini biasanya melakukan pembayaran secara langsung/uang kontan. Selain tatap langsung antara penjual dan pembeli, COD ini bisa dilakukan antara kurir dan pembeli; biasanya penjual hanya akan melayani COD apabila daerah pembeli masih dapat dijangkau oleh penjual.
- Pembeli tidak perlu mengunjungi tempat penjualan baik itu toko, butik, mall, dan lain sebagainya. Pembeli cukup klik ke web yang dituju dan memilih barang yang dikehendaki
- Pemilihan barang bisa dilakukan dari rumah atau kantor sehingga pembelian bisa dilakukan berjam-jam tanpa harus keluar rumah
- Penjual dapat menekan ongkos pembukaan toko karena melalui belanja daring, penjual cukup memasarkan produknya melalui Internet
- Pemasaran produk bisa mencapai seluruh dunia dengan biaya yang murah
- Pembeli dapat membandingkan harga produk yang ingin dibelinya secara cepat untuk menemukan harga yang paling murah
- Kualitas
barang yang diinginkan kadang-kadang berbeda kualitasnya dengan yang tercantum di situs web.
- Rentan aksi
penipuan
di mana banyak kasus ketika pembeli telah mengirim sejumlah uang yang disepakati, barang yang dibeli tidak dikirim
- Rentan rusak atau pecah karena media pengiriman adalah pos
- Rentan aksi pembobolan rekening karena pembayaran dilakukan melalui internet
- Marak aksi spamming karena setelah pembeli melakukan registrasi, penjual cenderung selalu mengirimkan katalog online melalui email pembeli dan hal ini cukup mengganggu privasi masing-masing pembeli dan penjual
- Waran, Ediko, 2009, Perkembangan Teknologi Komunikasi Online Edisi Ke: 3050, Jakarta: Universitas Indonesia.
- Cumming, Maeve, et al. Management Information Systems, Third Canadian Edition. Canada: McGraw-Hill Ryerson, 2006.
- Fidler, Roger.
"Mediamorfosis: Understanding EA New Media"
.Thousand Oaks. California: Pine Forge Press, 1997.