Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Barang antik
(dari
bahasa Latin
:
antiquus
"tua") ialah benda menarik yang sudah berusia tua, seperti
mebel
,
senjata
,
barang seni
, maupun
perabotan
rumah tangga
.
Tidak terdapat definisi umum yang dapat diterima meluas seberapa antik sebuah barang, tetapi barang yang berusia lebih ratusan tahun lamanya dapat disebut antik.
[1]
Di
Amerika Serikat
,
UU Cukai Smoot-Hawley
1930
mendefinisikan barang antik sebagai "karya seni (kecuali
permadani
dan
karpet
yang terbuat setelah tahun
1700
), koleksi dalam ilustrasi kemajuan
seni
, karya dari
perunggu
,
pualam
,
terakota
,
parian
,
tembikar
, atau
porselin
, benda antik artistik dan objek karakter ornamen maupun nilai pendidikan yang harus diproduksi sebelum tahun
1830
."
Barang antik dijual dengan
dilelang
dan dari kolektor. Secara tradisional, kolektor dan orang kaya membeli barang antik, tetapi di negara industri, barang antik juga menarik di penyimpanan rakyat.