Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perdana Menteri
, Premier adalah ketua
menteri
[1]
atau seseorang yang mengepalai sebuah
kabinet
pada sebuah
negara
dengan
sistem parlementer
. Biasanya dijabat oleh seorang
politikus
, walaupun di beberapa negara, perdana menteri dijabat oleh
militer
. Dalam banyak sistem, perdana menteri berhak memilih dan memberhentikan
anggota kabinetnya
, dan memberikan alokasi jabatan tersebut ke orang yang dipilihnya, baik itu karena kesamaan
partai
maupun
faksi
politik
.
Jabatan yang setara dengan Perdana Menteri yakni Presiden Dewan Menteri, Presiden Pemerintahan,
Menteri Pertama
, Ketua Menteri,
Kanselir
, Premier,
Taoiseach
, Menteri Negara, Sekretaris Negara atau
Ulu
. Beberapa sebutan kuno seperti
Wazir Agung
dan
Mahapatih
juga disetarakan seperti Perdana Menteri.
Indonesia
pernah mengalami adanya jabatan perdana menteri, dimulai sejak
Kabinet Sjahrir I
yang diketuai oleh
Sutan Syahrir
pada tanggal
14 November
1945
, dan diakhiri oleh
Kabinet Djuanda
pada tanggal
10 Juli
1959
yang dipimpin oleh
Djuanda Kartawidjaja
dengan keluarnya
Dekret Presiden 5 Juli 1959
.
Berikut adalah daftar perdana menteri dunia:
|
|