Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Negara anggota
Negara yang telah menandatangani tetapi belum meratifikasi
Negara yang belum menandatangani
|
Dirancang
| 13 Desember 2006
|
---|
Ditandatangani
| 30 Maret 2007
|
---|
Lokasi
| New York
|
---|
Efektif
| 3 Mei 2008
|
---|
Syarat
| 20 ratifikasi
|
---|
Penanda tangan
| 160
|
---|
Pihak
| 173
|
---|
Penyimpan
| Sekjen PBB
|
---|
Bahasa
| Arab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia, Spanyol
|
---|
Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas
(
bahasa Inggris
:
Convention on the Rights of Persons with Disabilities
) adalah sebuah perjanjian multilateral yang melindungi hak dan martabat para penyandang
disabilitas
. Negara anggota perjanjian ini wajib melindungi, mempromosikan dan menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan juga memastikan bahwa mereka setara dengan manusia lainnya di mata hukum. Perjanjian ini telah membantu menyebarkan pandangan bahwa penyandang disabilitas adalah anggota masyarakat yang setara dengan anggota lainnya. Perjanjian ini juga merupakan satu-satunya
instrumen hak asasi manusia
dengan dimensi
pembangunan berkelanjutan
yang disebutkan secara gamblang.
Perjanjian ini ditetapkan oleh
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
pada tanggal 13 Desember 2006 dan terbuka untuk proses ratifikasi dari tanggal 30 Maret 2007. Setelah diratifikasi oleh negara keduapuluh, perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal 3 Mei 2008.
[1]
Pada April 2017, terdapat 160 penandatangan dan 173 pihak yang telah meratifikasi, termasuk 172 negara dan
Uni Eropa
(yang meratifikasi perjanjian ini pada tanggal 23 Desember 2010 untuk tanggung jawab yang telah diserahkan oleh negara anggota kepada Uni Eropa).
[2]
Pada Desember 2012, upaya untuk meratifikasi di
Amerika Serikat
mengalami kegagalan karena kurang enam suara di
Senat
, sehingga tidak memenuhi kriteria 2/3 suara setuju.
[3]
Pelaksanaan konvensi ini diawasi oleh
Komite Hak-Hak Penyandang Disabilitas
.
|
---|
Deklarasi, manifesto, dan resolusi
|
---|
|
|
Perjanjian hukum internasional
|
---|
|
|
|
|