한국   대만   중국   일본 
Jam malam - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jam malam adalah sebuah perintah dari pemerintah agar sekelompok orang atau masyarakat kembali ke tempat tinggal masing-masing sebelum waktu yang ditentukan. Jam malam diterapkan untuk menjaga keamanan umum (misalnya saat terjadi kerusuhan ) atau untuk membatasi gerak-gerik kelompok tertentu (misalnya jam malam yang diberlakukan pemerintah Jerman Nazi terhadap orang-orang Yahudi ).

Lihat pula

sunting