Casus belli
adalah
frasa
bahasa Latin
modern yang berarti "Kesempatan untuk memicu peperangan".
Casus
artinya "
insiden
", dan
belli
artinya "
perang
". Walaupun sepertinya ini adalah frasa yang sudah lama digunakan karena dalam bahasa Latin, istilah ini sebenarnya baru muncul pada akhir
abad ke-19
, dengan munculnya
doktrin politik
"
jus ad bellum
", atau
doktrin tentang Perang yang Sah
.
Suatu
pemerintahan
yang mendeklarasikan perang akan menjelaskan sebab-sebabnya dan pembenaran perang tersebut dalam
casus belli
. Dengan menetapkan penyebab-penyebab yang jelas, pemerintahan itu menyampaikan bahwa perang merupakan jalan yang terakhir ("
ultima Ratio
"), dan pemerintahan tersebut memiliki "sebab yang benar" ("
just cause
") untuk berperang.
Casus belli
yang tepat dapat digunakan agar
warga negara
mendukung perang yang terjadi. Apabila suatu negara menyerang negara lain tanpa sebab yang jelas, ada kemungkinan
rakyat
tidak setuju dan melakukan
pemberontakan
. Namun pada era modern,
casus belli
lebih digunakan untuk membenarkan aksi perang di mata komunitas global, yaitu negara-negara lain dan
media
.